GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berkomitmen pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 tetap memprioritaskan pencegahan dan penanganan wabah covid-19.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR. Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.Si usai memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, Senin (26/7/2021).
Baca juga: DPRD Gorontalo Minta Posko Kampung Tangguh Dimaksimalkan Lagi
“Alhamdulillah pembahasannya telah selesai dan kita sepakat APBD dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada, tentunya anggaran-anggarannya dominan untuk penanggulangan Covid-19 di Provinsi gorontalo,” ungkap Paris
Lebih lanjut Paris mengatakan saat ini pandemi masih belum berakhir dan Provinsi Gorontalo sama seperti provinsi-provinsi lainnya yang masih mengalami hal sama dengan jumlah penularan dan penderita yang terus bertambah.
Untuk itu skala prioritas anggaran diperuntukkan penanganan covid termasuk didalamnya bantuan-bantuan sosial.
Baca juga: Deprov Gorontalo Setujui Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir
“Hasil kesepakatan ini nantinya akan segera didistribusikan ke dinas-dinas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ari/Gopos)