GOPOS.ID, SUWAWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, dukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan dirinya ikut mendukung upaya pemerintah tersebut yang dinilai penting dalam penanganan Covid-19.
“Saya dengar kabar mengenai PPKM, terkait pembatasan hingga jam 21:00 WITA, kebijakan ini patut diambil dan diterapkan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Satu-satunya di Gorontalo, BPD Pilohayanga Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas
Halid mengatakan, dirinya ikut mendukung rencana pemerintah menetapkan PPKM. Halid menilai bahaya Covid-19 saat ini patut diwaspadai dan harus dicegah secepat.
“Walau saat ini Gorontalo tak separah di Jawa-Bali, namun ini patut diterapkan untuk pencegahan,” katanya.
Tak sampai di situ, dirinya juga menegaskan agar masyarakat harus patuh dan menaati aturan tersebut sehingga Covid-19 di Provinsi Gorontalo, terkhusus Kabupaten Bone Bolango dapat dicegah.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tandasnya. (Putra/Gopos).