No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Periksa Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 25 September 2020
in Gorontalo
0
Sidang DKPP

Sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menghadirkan Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato, serta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (25/9/2020). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan penyelenggaraan kode etik penyelenggara pemilu. Sidang kode etik yang dipimpin Prof.Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si itu berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25/2020) pukul 09.00 WITA.   

Dugaan pelanggaran kode etik Pemilu  tersebut diajukan oleh Wahyudin Gobel kepada Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yakni Zubair Mooduto, Rahmawaty Mahabu, dan Ramlan Rani. Wahyudin ikut pula mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar.

Dalam sidang, DKPP telah menghadirkan para pihak. Yakni Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, dan Korsek Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu. 

Dalam persidangan, para pihak teradu menyampaikan bila pemberhentian Wahyudin Gobel sebagai staf Bawaslu Pohuwato sudah dilakukan sesuai prosedur. Proses pemberhentian mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawslu).

Baca Juga :  Tim ERT Pani Gold Project Santuni Korban Kebakaran di Buntulia

Korsek Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu, menyampaikan pengadu (Wahyudin Gobel), sudah sering disampaikan peringatan agar senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Pengadu sering diingatkan apabila ada urusan di luar saat jam kerja harus meminta izin,” ujar Rahmawaty Mahabu dalam persidangan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto. Menurut Zubair, pengadu sudah pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Akan tetapi pengadu ngotot tak mau memberikan klarifikasi.

“Pengadu sudah sering diberikan pembinaan dan peringatan secara lisan terkait ketidakdisplinan sebagai staf Bawaslu Pohuwato,” kata Zubair.

Oleh karena itu Zubair, meminta majelis sidang DKPP menolak semua aduan yang disampaina Wahyudin Gobel.

Baca Juga :  Tiga Ketua BEM di Gorontalo Reaktif Rapid Tes

“Aduan yang disampaikan pengadu tidak memiliki bukti yang jelas,” ungkap Zubair Mooduto.

Sementara Wahyudin Gobel dalam sidang tersebut mengatakan, keputusan yang diambil pimpinan dan Korsek Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto tidak sesuai aturan yang ada.

“Tanpa memberikan SP 1 mereka sudah langsung memberhentikan saya sebagai Staf Sekretariat Bawaslu Pohuwato,” ujar Wahyudin Gobel.

Ia meminta kepada pihak Bawaslu Pohuwato untuk menunjukan pasal yang dilanggar. Sebab menurutnya, Pasal yang diterapkan kepadanya tidak jelas.

Hingga berita ini dilansir pukul 11.30 wita, persidangan masih berjalanan. Kekinian persidangan ditunda karena telah memasuki waktu salat Jumat dan istirahat siang.(Ramlan/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPGorontalo
Previous Post

Bupati Tulungagung Ajak ASN Beli Produk UMKM Daerah Sendiri

Next Post

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Related Posts

IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda
Gorontalo

IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda

Selasa 2 September 2025
11 Orang Diamankan Polda Gorontalo Dipastikan dalam Kondisi Sehat
Gorontalo

11 Orang Diamankan Polda Gorontalo Dipastikan dalam Kondisi Sehat

Selasa 2 September 2025
Pemkab Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Padengo
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Padengo

Selasa 2 September 2025
Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran
Gorontalo

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Selasa 2 September 2025
Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP

Selasa 2 September 2025
Mahasiswa UNG KKN Tematik II Desa Bubeya Kabupaten Bone Bolango Sosialisasi Mitigasi Kemiskinan Ekstrim Melalui Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lokal serta Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini
Gorontalo

Mahasiswa UNG KKN Tematik II Desa Bubeya Kabupaten Bone Bolango Sosialisasi Mitigasi Kemiskinan Ekstrim Melalui Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lokal serta Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini

Selasa 2 September 2025
Next Post
Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.