No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Periksa Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 25 September 2020
in Gorontalo
0
Sidang DKPP

Sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menghadirkan Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Pohuwato, serta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (25/9/2020). (ramlan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan penyelenggaraan kode etik penyelenggara pemilu. Sidang kode etik yang dipimpin Prof.Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si itu berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25/2020) pukul 09.00 WITA.   

Dugaan pelanggaran kode etik Pemilu  tersebut diajukan oleh Wahyudin Gobel kepada Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yakni Zubair Mooduto, Rahmawaty Mahabu, dan Ramlan Rani. Wahyudin ikut pula mengadukan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar.

Dalam sidang, DKPP telah menghadirkan para pihak. Yakni Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto, dan Korsek Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu. 

Dalam persidangan, para pihak teradu menyampaikan bila pemberhentian Wahyudin Gobel sebagai staf Bawaslu Pohuwato sudah dilakukan sesuai prosedur. Proses pemberhentian mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawslu).

Baca Juga :  Salat Idulfitri di Kabupaten Gorontalo Dipusatkan di Masjid Baiturrahman dan Lapangan Sport Center

Korsek Bawaslu Pohuwato, Rahmawaty Mahabu, menyampaikan pengadu (Wahyudin Gobel), sudah sering disampaikan peringatan agar senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Pengadu sering diingatkan apabila ada urusan di luar saat jam kerja harus meminta izin,” ujar Rahmawaty Mahabu dalam persidangan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto. Menurut Zubair, pengadu sudah pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Akan tetapi pengadu ngotot tak mau memberikan klarifikasi.

“Pengadu sudah sering diberikan pembinaan dan peringatan secara lisan terkait ketidakdisplinan sebagai staf Bawaslu Pohuwato,” kata Zubair.

Oleh karena itu Zubair, meminta majelis sidang DKPP menolak semua aduan yang disampaina Wahyudin Gobel.

Baca Juga :  Sebanyak 17 Pengamen Asal Sulsel dan Sulut Dipulangkan dari Gorontalo

“Aduan yang disampaikan pengadu tidak memiliki bukti yang jelas,” ungkap Zubair Mooduto.

Sementara Wahyudin Gobel dalam sidang tersebut mengatakan, keputusan yang diambil pimpinan dan Korsek Bawaslu Pohuwato, Zubair Mooduto tidak sesuai aturan yang ada.

“Tanpa memberikan SP 1 mereka sudah langsung memberhentikan saya sebagai Staf Sekretariat Bawaslu Pohuwato,” ujar Wahyudin Gobel.

Ia meminta kepada pihak Bawaslu Pohuwato untuk menunjukan pasal yang dilanggar. Sebab menurutnya, Pasal yang diterapkan kepadanya tidak jelas.

Hingga berita ini dilansir pukul 11.30 wita, persidangan masih berjalanan. Kekinian persidangan ditunda karena telah memasuki waktu salat Jumat dan istirahat siang.(Ramlan/gopos)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPGorontalo
Previous Post

Bupati Tulungagung Ajak ASN Beli Produk UMKM Daerah Sendiri

Next Post

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Mencuat Dalam Aksi Demo, Kabid Humas Polda Gorontalo Klarifikasi Kabar Pembongkaran Masjid

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.