No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato yang Diduga Terlibat Investasi Bodong

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 30 Mei 2022
in Gorontalo
0
DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato yang Diduga Terlibat Investasi Bodong
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Zubair Mooduto, terkait dugaan keterlibatan dalam investasi bodong. Pemeriksaan dilakukan melalui sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 22-PKE-DKPP/IV/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (30/5/2022).

sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP, MIP (Ketua Majelis), dengan Anggota terdiri dari Bala Bakri (TPD Unsur Masyarakat Provinsi Gorontalo) dan Sophian Rahmola (TPD Unsur KPU Provinsi Gorontalo).

Perkara diadukan Jaharudin Umar, Rauf Ali, Rahmad Mohi, Idris Usuli, dan Ahmad Abdullah (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo) sebagai Pengadu I sampai V. Pengadu mendalilkan Zubair Mooduto sebagai Teradu terlibat dalam bisnis investasi. Selain itu Zubair dinilai sering absen di kantor dan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Jaharudin Umar mengungkapkan Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima aduan masyarakat terkait aktifitas Teradu dalam investasi yang diduga bodong dan berpotensi merugikan masyarakat miliaran rupiah.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020, dilakukan klarifikasi kepada Teradu, dilanjukan dengan kajian, dan rapat pleno. Dalam klarifikasi, Teradu mengakui terlibat bisnis investasi forex “Bintang Trader” dan mengumpulkan uang dari masyarakat sebesar Rp1,6 miliar.

Baca Juga :  Kejari Bone Bolango Dituntut Terbuka Tangani Kasus Batu Hitam

“Teradu harus mengembalikan dana tersebut sebesar Rp1,4 miliar, namun belum bisa dilaksanakan karena bisnisnya terus mengalami kerugian,” ungkap Jaharudin.

Secara psikologis, lanjut Jaharudin, masalah tersebut mengganggu kinerja Teradu sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pahuwato. Teradu sering dihubungi dan didatangi masyarakat yang menagih dananya dikembalikan.

Untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga, Bawaslu Provinsi Gorontalo kemudian memberikan rekomendasi penggantian Ketua Bawaslu Kabupaten Pahuwato. Kemudian ditindaklanjuti dengan oleh Bawaslu Kabupaten Pahuwato.

“Kami juga memberikan sanksi peringatan keras kepada Teradu dan mengingatkan agar selalu menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas,” lanjutnya.

Jaharudin menambahkan, pihaknya menerima komitmen Teradu untuk mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp 1,4 miliar sampai dengan Maret 2022. Ketika Pengadu melakukan supervisi, diketahui Teradu tidak berada di kantor tanpa keterangan.

Pengadu juga menerima sejumlah informasi dari media masa lokal di Provinsi Gorontalo yang menyebutkan Teradu melarikan diri dengan membawa dana masyarakat.

Para Pengadu memperoleh rekap data kehadiran Teradu sebagai Ketua maupun Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Terhitung sejak Januari – Maret 2022, Teradu hadir di kantor hanya 14 hari kerja.

“Kami juga mendapat laporan sejumlah orang yang diduga menjadi korban investasi Teradu mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pahuwato yang meminta pertanggungjawaban dan pengembalian dana mereka segera,” tegasnya.

Baca Juga :  Bagikan 7,5 Ton Beras, DPW Nasdem Gorontalo Target 90 Persen Warga Tervaksin

Para Pengadu kembali melakukan klarifikasi kepada Teradu melalui zoom meeting atau daring atas sejumlah persoalan tersebut. Namun Teradu tidak hadir dengan alasan keamanan yang tidak memungkinkan.

Sementara itu, Teradu menolak tegas seluruh dalil aduan yang disampaikan Pengadu I sampai V dalam persidangan. Pengadu dinilai tidak hati-hati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas yang dilakukannya.

Pengadu dinilai tidak dapat membuktikan atrading yang dilakukan oleh Teradu merupakan kegiatan yang ilegal (bodong). Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian tidak pernah dilibatkan untuk menentukan trading tersebut legal atau ilegal.

“Walau dapat dibuktikan trading yang dilakukan oleh Teradu merupakan kegiatan yang ilegal, para Pengadu harus berdasarkan pada keterangan lembaga terkait seperti OJK dan Kepolisian,” lanjutnya.

Pengadu juga tidak dapat membuktikan kegiatannya merupakan pelanggaran kinerja. Pengadu tidak bisa memastikan tugas Teradu sebagai penyelenggara yang dilalaikan ketika melakukan trading saham.

Terkait ketidakhadiran periode Januari – Maret 2022, Teradu mengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi ukuran adanya pelanggaran kinerja berat. Teradu menegaskan tidak pernah melalaikan tugas sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

“Untuk membutikan kehadiran di kantor, Majelis Etik bisa meminta dan mengecek video CCTV Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato,” tegasnya.(rls/hasan/gopos)

Tags: Bawaslu GorontaloDKPPGorontalo
Previous Post

Kedapatan Sedang Pesta Miras, Empat Pemuda Diamankan ke Polsek Kota Barat

Next Post

IDI Kab. Gorontalo Ulas Hepatitis Misterius, Imunisasi dan Kesehatan Lingkungan 

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
IDI Kab. Gorontalo Ulas Hepatitis Misterius, Imunisasi dan Kesehatan Lingkungan 

IDI Kab. Gorontalo Ulas Hepatitis Misterius, Imunisasi dan Kesehatan Lingkungan 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.