GOPOS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu KPU Boalemo. Dengan perkara nomor 305/DKPP-PKE-VIII/2019 .
Dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Sabtu 19/01 pukul 09.00 WITA.
Hendra Afriadi R. Saidi, Pengadu perkara nomor 305/DKPP-PKE-VIII/2019 mengadukan Asra Djibu, Ferdi Bobihu, Budi Utomo yang merupakan anggota KPU Kabupaten Boalemo.
Para Teradu dianggap tidak profesional dan tidak cermat dalam proses tahapan verifikasi hasil perbaikan kelengkapan dan keabsahan dokumen Bakal Caleg dari PKB Kabupaten Boalemo atas nama Sdr. Abd. Gawi Djafar dan Sdr. Rustam Bokings.
Baca juga: Pembangunan Masjid Raya Gorontalo Dimulai Tahun Ini
Para Teradu menyatakan berkas dokumen pendaftaran yang bersangkutan Memenuhi Syarat, kemudian ditetapkan menjadi DCS dan DCT.
Namun pada kemudian hari kedua bakal caleg tersebut dipolisikan dan menjadi tersangka dijerat Pasal 520 Jo 254 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait dugaan pemalsuan dokumen.
“Sekretariat DKPP sudah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar. Selain pihak Pengadu dan Teradu, DKPP juga menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo sebagai pihak Terkait,” kata Bernad Dermawan Sutrisno, Kepala Biro Administrasi DKPP dalam siaran pers yang diterima gopos.id.
Sidang rencananya akan dipimpin oleh anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo sebagai ketua majelis bersama anggota majelis Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Gorontalo. Diantaranya Prof. Yasin Tuloli (unsur masyarakat), Silvi Katili (unsur KPU) dan Jaharudin Umar (unsur Bawaslu).
Baca juga : SPASI Kecewa Bawaslu Larang Noreng Debat Capres
Sidang akan digelar di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jalan Drs. Achmad Nadjamuddin, Limba U Dua, Kota Selatan Kota Gorontalo.
“Sidang kode etik DKPP untuk KPU Kabupaten Boalemo ini bersifat terbuka artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsos.dkpp,” tutup Bernad. (adm-01)
Sumber: Rilis DKPP