GOPOS.ID, LIMBOTO – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) masih terus belanjut. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menyasar APK one way yang terpasang di angkutan umum, Senin (25/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahuwa mengatakan, pihaknya memastikan seluruh APK baik baliho maupun one way sudah harus dibersihkan.
“Di hari terakhir masa kampanye, kami baru menyasar APK berupa baliho. Khusus untuk one way, kami bekerja sama dengan Dishub dan hari ini akan dibersihkan,” ungkap Windarto.
Lebih jauh, Windarto mengatakan dalam melakukan penertiban APK pihaknya melibatkan stakeholder terkait dan seluruh jajaran ad-hock KPU hingga tingkat desa.
Windarto meminta masyarakat agar melaporkan kepada KPU apabila mendapati ada sejumlah APK yang luput dari pengawasan dan belum ditertibkan.
“Kami pastikan hari ini beres,” ungkapnya.(arifgopos)