GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mulai memberlakukan kebijakan parkir satu arah di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).Â
Menurut Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, kebijakan parkir satu arah diterapkan guna mengurai tingkat kemacetan di lokasi tersebut. Â
“Kebijakan (Parkir satu arah) yang diinisiasi Pak Kadis ini sebagai antisipasi kemacetan lalu lintas,” kata Rahmanto.
Rahmanto menjelaskan, lokasi penerapan parkir satu arah diterapkan dari depan gerbang utama kampus UNG hingga di simpang empat setelah gerai Mufidah. Khusus dilokasi itu, menurut dia, kenderaan hanya bisa diparkirkan dibagian kiri badan jalan jika kita menghadap arah barat.
“Menurut survei kami, masih ada VC ratio di tempat itu, masih memungkinkan untuk dilaksanakan rekayasa seperti ini,” katanya ketika diwawancarai, Rabu (31/1/2024).
Masih kata Rahmanto, program parkir satu arah yang dikerjasamakan dua bidang di Dishub, yaitu lalu lintas (Lalin) dan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) itu, sudah diberlakukan sejak awal Januari. Â
Besar harapan Rahmanto, masyarakat sadar bahwa parkir di kedua sisi sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas.
Kami akan terus melakukan sosialisasi ini kepada pengguna jalan, agar kemacetan lalu lintas di area itu bisa berkurang,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan, nantinya kebijakan parkir satu arah akan dievaluasi oleh pihaknya. Dalam melakukan evaluasi, ungkap dia, Dishub Kota Gorontalo juga akan melihat respon dari masyarakat.
“Selanjutnya akan dilihat respon masyarakat dan kemudian akan kami evaluasi. Setelah ini terbiasa, kita akan pasang rambu rambu lalu lintas di mana ada lokasi yang bisa dan tidak bisa untuk menjadi area parkir,” lanjut Rahmanto. (Putra/Gopos)