GOPOS.ID, LIMBOTO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo bakal kembali menertibkan parkir di kawasan Menara Keagungan. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti aksi oknum juru parkir liar yang viral di media sosial.
Sebelumnya, sempat beredar rekaman video oknum juru parkir ilegal yang memaksa sejumlah pemilik kendaraan membayar biaya pakir. Aksi oknum juru parkir itu terjadi areal Menara Keagungan Limboto.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Sartika H Dau, menjelaskan lokasi kawasan Menara Keagungan memang cukup banyak dikunjungi warga dan pengendara kendaraan. Sebab kawasan tersebut merupakan tempat kegiatan wisata serta jual beli.
“Ada di lokasi tersebut bisa dijadikan tempat parkir, dan ada pula yang memang dilarang untuk parkir,” ujar Sartika.
Menurut Sartika, tempat parkir di area Menara Keagungan Limboto terletak di belakang taman budaya. Sebelum masa pandemi, pihaknya berencana mengajukan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk area parkir.
“Kami juga mengatur area parkir tersebut. Untuk penindakan oknum juru parkir liar kami akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Gorontalo. Sebab untuk penegakan hukum, termasuk penertiban juru parkir liar, merupakan ranah dari aparat penegak hukum,” tutur Sartika.(putra/gopos)