GOPOS.ID, KWANDANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Gorontalo Utara.
Kepala Dinas Pendidikan, Gorontalo Utara, Irwan A.Usman menjelaskan kegiatan tersebut berorientasi pada tiga hal. Pertama tentang sistem perencanaan pengelolaan dan penatausahaan Dana BOS yang dilandasi dasar-dasar hukum yang jelas, sesuai penjabaran juknis pengelolaan Dana BOS.
“Bimtek ini bagaimana tata cara dan mekanisme pengelolaan Dana BOS yang sesuai dengan juknisnya. Disamping itu pula didasari teori-teori sistem akuntansi, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan,” kata Irwan.
Berikutnya, kata Irwan, Bimtek tersebut memberikan sebuah konsep administrasi yang seragam. Dalam artian bahwa administrasi mengacunya pada juknis dengan menggunakan aplikasi itu sendiri.
“Pengintegrasian perencanaan program kegiatan di sekolah dengan kebijakan pemerintah daerah. kenapa demikian? Karena anggaran Dana BOS sudah masuk pada struktur ABPD,” jelas Irwan.
Walaupun dana tersebut ditransfer dari RKUD provinsi langsung ke sekolah dan pencatatan programnya masuk dalam struktur APBD. Maka tak heran, jika linearisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan pengelolaan Dana BOD konsepnya sama.
Sehingga ini merupakan bahan pengintegrasian kebijakan pengembangan program antara pemerintah daerah, satuan pendidikan dan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah Plt Bupati merespon positif kegiatan bimtek tersebut. Artinya asas manfaatnya benar-benar demi keberadaan sistem pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya. (isno/gopos)