No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Senin 22 Mei 2023
in Gorontalo
0
Dirlantas Polda Gorontalo: Tilang Manual Masih Berlaku

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan tilang manual masih berlaku. Hal ini diungkapnya saat di konfirmasi, Senin (22/5/2023).

“Tilang itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan,” ungkapnya.

Arief menyampaikan, tilang itu bisa dilakukan mau caranya ditilang di tempat atau manual atau menggunakan elektronik.

“Jadi kita jangan salah, jangan kemudian ada persepsi anggota polisi atau anggota lalu lintas tidak boleh melakukan penilangan, itu salah persepsi,” tegas dia.

Lanjut Arief, setiap proses penegakan hukum di bidang lalu lintas diberlakukan sistem tilang, itu ada sejak 2009.

“Artinya, jika ada pelanggaran ditemukan oleh anggota di lapangan, langsung diberikan ataupun misalnya kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, jadi itu memang dilakukan dan sampai sekarang undang-undangnya belum diganti,” ucap dia.

Baca Juga :  Pesona Tanjung Tihu Bone Pantai yang Eksotis di Kala Senja

“Jadi kita harus sama-sama meluruskan persepsi masyarakat, jangan nanti ada masyarakat yang mengira kalau ada anggota lalu lintas di jalan lalu melakukan penilaian itu adalah kesalahan dan dia dilindungi undang-undang, baik secara langsung atau tilang manual ataupun menggunakan teknologi” imbuhnya.

Arief menerangkan, jadi memang kemarin perintah Kapolri pihaknya diminta untuk mengoptimalkan ETLE, jadi untuk sementara tilang manual ditiadakan.

“Tetapi hasil analisa dan evaluasi di seluruh Indonesia dengan tidak dilakukannya tilang manual ternyata angka kecelakaan semakin tinggi, angka pelanggaran semakin tinggi, bahkan masyarakat itu menganggap pelanggaran itu bukan hal yang yang melanggar,” ujarnya menerangkan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, polisi melakukan penindakan ini justru ingin menyelamatkan masyarakat. Masyarakat semakin tertib, angka kecelakaan semakin menurun.

Baca Juga :  Cerita Guru Honorer di Boalemo yang Viral Promosi Jual Ginjal di Medsos

“Nah inilah yang akan kita perbaiki intinya kita akan melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan ada target pelanggaran tertentu yang akan kita sasar,” jelas Arief.

“Jadi tidak tidak semua pelanggaran atau kita juga tidak melaksanakan razia,” sambung Arief.

Terakhir kata Arief, yang akan diutamakan pihaknya anak melakukan penertiban contohnya tidak pakai helm kemudian berboncengan lebih dari satu orang kemudian batas kecepata, kayak kebut-kebutan, kemudian tidak menggunakan pelat nomor polisi, nomor polisi yang palsu.

“Nah itu akan kita lakukan tilang langsung di tempat. Kemudian pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan orang lain ataupun membahayakan pengemudinya sendiri,” kata Arief.

“Itu menjadi atensi kita untuk kita lakukan penilangan di tempat,” tutup Dirlantas Polda. (Putra/Gopos)

Tags: Dirlantas Polda GorontaloPenilanganPolda GorontaloTilang Manual
Previous Post

Sebanyak 256 PPPK Pohuwato Diambil Sumpah Janji

Next Post

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Pengendara Mobil Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Diamankan Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.