GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca dibekukannya kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Gorontalo. Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus memberikan mandat kepada Direktur Pojok6.id, Irwanto Achmad.
Pemberian mandat itu sebagaimana Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI nomor 004/KPTS/SMSI-Pusat/I/2020 tertanggal 30 Januari tentang pembekuan SMSI Gorontalo dan pemberian mandat kepada Direktur Pojok6.id, Irwanto Achmad.
Dimana mandat tersebut Irwanto Achmad selama 30 hari kedepan untuk segera membuka pendaftaran, melakukan pendataan, dan melakukan penerimaan perusahaan pers sebagai anggota SMSI di Provinsi Gorontalo.
“Iya, saya baru menerima mandat tersebut dari ketua umum SMSI pusat. Saya diminta untuk membentuk kepengurusan SMSI di tingkat Provinsi Gorontalo,” ucap pria yang akrab disapa Iwan Dj itu.
Diinformasikan Iwan juga bahwa pemberitahuan pemberian mandat oleh SMSI pusat tersebut telah disampaikan kepada pengurus SMSI Gorontalo yang kini sementara dibekukan.
“Bagi anggota SMSI Gorontalo yang masuk dalam kepengurusan sebelumnya diminta untuk di data kembali. Begitu pula yang ingin mendaftar agar segera memasukan berkas-berkas yang dibutuhkan,” tandasnya. (adm-01/gopos)