GOPOS.ID, GORONTALO – Susasana bahagia menyelimuti Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS), Kota Gorontalo. Setelah lebih kurang dua minggu lamanya. Dua pasien positif terpapara corona (Covid-19) dinyatakan sembuh, Rabu (29/4/2020).
Kedua pasien itu adalah MRM (24), dan LN (53), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Ibu dan anak itu dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab PCR oleh laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dari dua kali pengujian sampel swab milik MRM, dan LN, kedua-duanya dinyatakan negatif. Baik pengujian pertama, maupun pengujian kedua.
Menjelang kembali ke rumah, Pasien 02, MRM, turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses perawatan.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesembuhan kepada saya dan ibu saya. Terima kasih kepada gugus tugas, tim medis dan petugas di Rumah Sakit Aloei Saboe dan seluruh pihak sudah membantu perawatan saya dan ibu saya. Insya Allah, Allah akan balas kebaikan ini,” ujar MRM.
“Terima kasih Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang telah mengambil keputusan penting dalam hal genting. Begitu pula Wali Kota Gorontalo yang telah mengambil langkah tepat di waktu yang tepat,” kata MRM.
Baca juga: Dua Pasien Positif Corona di Kota Gorontalo Dinyatakan Sembuh
Lebih lanjut MRM mengimbau agar masyarakat di Gorontalo mengikuti anjuran pemerintah. Utamanya berkaitan dengan upaya pencegahan Covid-19.
“Tetap di rumah. Jaga jarak, senantiasa cuci tangan. Hindari stress, konsumsi vitami, dan paling utama senantiasa berdoa kepada Allah SWT,” imbau MRM.
Sementara itu adanya dua pasien yang dinyatakan sembuh disambut suka cita oleh gugus tugas covid-19, dan para tim medis serta manajemen RSAS Kota Gorontalo. Sejalan hal itu, masyarakat diharapkan senantiasa memberikan dukungan terhadap pasien 02 dan pasien 03.
“Hilangkan stigma Covid-19. Yang dijauhi itu penyakitnya, bukan orangnya. Penyakit Covid-19 bukan aib. Siapa saja bisa kena,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Andriyanto Abdusamad di sela prosesi pemulangan pasien.(adm-02/gopos)