No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinsos Gorontalo Tingkatkan Kapasitas APH KDRT-TPPO

Admin by Admin
Sabtu 17 Agustus 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terus meningkat. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Provinsi Gorontalo, meningkatkan kapasitas Aparatur Penegak Hukum (APH) kasus KDRT serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu-Kamis (14-15/8/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kota Gorontalo itu melibatkan aparat penegak hukum. Terdiri Kepolisian, Kejaksaan, Pendamping Hukum. Hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, serta P2TP2A Provinsi kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi aparat penegak hukum tentang penanganan KDRT dan TPO terhadap perempuan, yang responsif gender serta pemenuhan kebutuhan perempuan Korban KDRT dan TPPO.

Kepala Dinas Sosial dan PP-PA Provinsi Gorontalo Risman Kujiman Sunge mengemukakan pemenuhan hak atas perempuan dan anak korban tindak kekerasan, telah menjadi fenomena yang membutuhkan penanganan secara serius serta berkelanjutan.

Baca Juga :  Unipo, Universitas Baru di Pohuwato Diresmikan

“Untuk mewujudkan peningkatan peran, perlindungan, dan kesejahteraan perempuan dan anak, diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya,” ujar Risjon Sunge.

Baca juga: Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Provinsi Gorontalo pada 2016 tercatat sebanyak 32 kasus. Selanjutnya 2017 menjadi 57 kasus, dan pada 2018 menjadi 88 kasus.

Menurut Risjon Sunge, perkembangan kasus tersebut merupakan keadaan darurat, yang harus ditindaklanjuti.

“Pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi terhadap perempuan, harus mendapatkan perlindungan dari negara dan atau masyarakat agar terhindar dan bebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan,” tutur Risjon Sunge.

Oleh karena itu, Risjon Sunge berharap sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, senantiasa diberikan kepada masyarakt.

Baca Juga :  Update Covid-19 Provinsi Gorontalo [13/7/2020]: 5 Sembuh, 2 Pasien Baru

“Dengan begitu kita dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak setiap tahun,” pungkasnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum kasus KDRT dan TPPO menghadirkan narasumber: Assisten Deputi Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PP-PA), Hasan; Kasubdit IV  Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKBP Ramlah Pulumoduyo; Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Risjon Kujiman Sunge; Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Nurhayati Olii; Kepala Seksi Pemenuhan Hak Perempuan, Ferdy Rius Modanggu; serta Kepala Seksi Orang dan Harta Benda (OHARDA) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Anto Widi Nugroho.(adm-02/gopos)

Tags: dinas sosialKDRTProvinsi GorontaloTPPO
Previous Post

Upiya Karanji, Ilabulo-Tiliaya Gorontalo Jadi Warisan Budaya Indonesia

Next Post

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Dana Desa Rp72 Triliun, Tahun Depan Kades-Perangkat Desa Dapat Gaji Tetap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.