GOPOS.ID, MARISA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato mengimbau masyarakat agar jangan dulu membeli obat-obatan jenis sirup kategori dijual bebas di warung maupun apotek. Imbauan ini seiring keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan menyikapi temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato, Fidi Mustafa, mengatakan Dinkes sudah menyampaikan keseluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pohuwato, agar respon cepat terkait masalah ini.
“Kami menghentikan sementara penjualan seluruh obat sirup di Pohuwato, sampai ada pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Fidi, Kamis (20/10/2022)
Tak hanya itu, dirinya juga menindaklanjuti informasi tersebut keseluruh apotek dan warung, untuk menghindari ginjal akut kepada anak-anak yang mengonsumsi.
“Kami menganjurkan masyarakat berkonsultasi dengan dokter, untuk menghindari pemberian obat tanpa resep,” ungkap Fidi
Pihaknya mengaku, sampai saat ini kasus ginjal akut di Kabupaten Pohuwato masih nol persen, untuk mengantisipasi itu ketika terdapat suspect, segera melapor melalui SKDR (Sistem kewaspadaan dini dan respon).
“Sampai saat ini belum ada kasus yang dilaporkan di Kabupaten Pohuwato, jika terdapat suspect segera berkonsultasi untuk perawatan lanjutan di RSUD Bumi Panua,” tutup Fidi.(Yusuf/gopos)