GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo membantah penilaian pemerintah Kota Gorontalo tak ramah lingkungan terkait adanya penebangan pohon.
Sebelumnya, penilaian terhadap Pemkot Gorontalo tak ramah lingkungan datang seiring adanya penebangan pohoh mangga di Jl. Madura, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Pohon mangga yang berusia 40 tahun itu ditebang bersama 50 pohon lainnya. Penebangan dilakukan karena adanya pelebaran Jl. Madura.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, menjelaskan di pohon jalan tersebut ada tanda, yang didata oleh FKH dan DLH. Kurang lebih 50 pohon yang akan terkena pelaksanaan kegiatan
“Artinya harus dikeluarkan. Karena, bahu jalan akan sampai di situ. Toh ada beberapa yang tetap dipertahankan. karena FKH meminta untuk tetap dipertahankan. Akhirnya kami turun kembali bersama DLH dan FKH utk menyikapi itu. Proyek belum dilanjutkan,” ungkapnya.
“Menurut saya, kalau tidak membahayakan pengguna jalan, silahkan dipertahankan,” lanjutnya.
Saat pekerjaan sudah mau dimulai, pohon itu masuk di badan jalan, sekitar 3 meter galian. Sehingga kembali didiskusikan kembali, bersama kontraktor dan juga masyarakat. Akhirnya di gunakan putusan tertinggi, yaitu aturan lalu lintas. Sehingga diminta rekomendasi dari dinas perhubungan, karena pohon bertepatan di tikungan.
“Bersama DLH, FKH, dan PU terus menggelar rapat untuk masalah ini. Rapatnya turun bersama bulan Agustus kemarin, turun lagi September minta utuk tidak dipotong, kemudian turun lagi dan proyek sudah jalan, dan kita rapat lagi. Karena ada masyarakat juga yang minta, agar pohon ini ditebang, karena sudah membahayakan,” tegasnya.
Menurutnya, ini sudah merupakan kesepakatan bersama, pohon tersebut ditebang, agar tetap menjaga keselamatan para pengendara, dan juga proses pelebaran jalan Madura.
Solusinya adalah, setiap penebangan pohon akan diganti dengan yang baru. Akan didata berapa yang diminta, itu yang akan diberikan.
“Saya kira itu juga sudah kita lakukan,” tutupnya.(aldy/gopos)