GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango memastikan gaji dan tunjangan aparat desa di daerah itu dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas PMD Bone Bolango, Nixon Adolong dalam menanggapi keluhan para aparat desa terkait persoalan gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan, Jumat (14/3/2025).
Nixon mengakui bahwa keterlambatan pembayaran kemarin, karena terkendala belum selesainya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD).
“Untuk diketahui bahwa prosedur untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) itu lewat harmonisasi administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo. Setelah dari Kanwil Kemenkum, itu difasilitasi provinsi. Selanjutnya, dikembalikan ke daerah untuk diberikan nomor, nama, tanggal,”ungkapnya.
Dirinya menegaskan, setelah Perbup ADD terbit, maka pencairan dan pembayaran gaji serta tunjangan para aparat desa bisa dilaksanakan.
Nixon pun menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji aparat desa selama 3 bulan itu, karena memang prosedur pembuatan produk hukum daerah berubah lewat harmonisasi dengan Kanwil Kemenkum, tidak seperti tahun kemarin.
”Tahun kemarin Perbup tidak harus begitu, itu langsung ke Bupati,”jelas Nixon.
Ia juga menuturkan, rincian ADD agak berubah signifikan karena adanya efisiensi anggaran, sehingga posisi itu berubah yang berimbas di ADD.
”Tapi minggu depan, Insya Allah sebelum lebaran, gaji seluruh aparat desa ini akan segera dibayarkan, karena posisi sekarang sudah di dalam tahap fasilitasi,”pungkas dia. (Indra/Gopos)