GOPOS.ID, GORONTALO – Salah seorang bakal calon wakil bupati, Risno Yusup, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
Risno datang mengadukan dugaan permintaan mahar oleh tiga partai politik (parpol), agar dirinya mendapatkan rekomendasi dukungan. Permintaan itu terjadi menjelang proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) beberapa waktu lalu.
Menurut Risno Yusup, dirinya diminta mahar dengan total Rp3,5 miliar. Uang sejumlah itu harus disiapkan agar bisa mendapatkan rekomendasi dari tiga partai, yang keseluruhannya memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Fadjri Arsyad, membenarkan bila Bawaslu telah menerima laporan yang disampaikan bakal calon, Risno Yusup. Laporan tersebut sudah masuk di Bawaslu pada Selasa (08/09).
“Satu hari sebelumnya, yang bersangkutan datang mengkonfirmasi terkait mekanisme dan prosedur pelaporan di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilihan,” ungkap Fadjri, Kamis (10/9/2020).
Dirinya menjelaskan ada tiga nama dan tiga partai yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Lebih jauh, Fadjri mengungkapkan yang bersangkutan ingin menjadi peserta Pilkada dan dimintakan mahar  politik oleh sejumlah partai.
“Dari penjelasan pelapor, dirinya dimintakan mahar sebesar 3,5 Milyar,” kata Fadjri.(Abin/gopos)