GOPOS.ID, GORONTALO – Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang membahas nilai alokasi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo 2024 menemui titik temu, Senin (8/8/2023). Setelah melewati tahapan yang cukup panjang, besaran dana Pilkada 2024 dibanderol senilai Rp90,5 miliar.
Sebelumnya pembahasan dipimpin oleh Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib. Rapat melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol, serta Inspektorat.
AW Talib menjelaskan, sebelumnya dari KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo 2024 senilai Rp92 miliar. Sementara di bagian lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyampaikan dukungan anggaran senilai Rp85 miliar.
“Hal ini mendorong Komisi I Deprov Gorontalo melakukan pertemuan dengan melibatkan KPU dan Pemda dalam rangka mencermati kepatutan dan kewajaran angka-angka yang ada,” kata AW Talib.
Menurut AW Talib, setelah dilakukan pencermatan maka diperoleh angka yang berada di tengah-tengah antara usulan KPU dan Pemprov Gorontalo. Yakni senilai Rp90,5 miliar.
“Angka ini kita dapati setelah dilakukan pencermatan secara mendalam dengan mengacu pada kepatutan dan asas kebutuhan. Misalnya hal terkait dengan transportasi, perjalanan, rapat-rapat, apakah boleh dilakukan efisiensi. Tetapi dengan catatan tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu,” tutur AW Talib.
AW Talib memastikan, angka yang diperoleh dalam rapat bersama akan segera dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorontalo. Dengan begitu alokasi anggaran minimal 40 persen untuk tahap awal dapat segera direalisasikan.(hasan/gopos)