GOPOS.ID – Untuk meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Selasa (26/2/2019), Dinas Kesehatan menggelar rencana kerja (renja) awal tahun 2020 untuk program peningkatan manajemen administrasi, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Sekaligus pelayanan jasa administrasi perkantoran dinas kesehatan. Selain itu, renja juga mengevaluasi seluruh program dan kegiatan mendukung SPM dan kewenangan Provinsi.
Kegiatan rencana kerja ini dihadiri kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki yang didampingi sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole serta pejabat di lingkungan dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Menurut Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki bahwa Renja 2020 ini sebagai agenda rutin yang dilakukan untuk membahas keperluan awal tahun nanti.
Baca juga : Wagub Gorontalo Tinjau Kesiapan Embarkasi Haji Antara
“Kita mulai memperketat pengalokasian pembiayaan agar sesuai dengan kewenangan. Karena UU 23 sudah mengamanatkan standar minimal, yang dibagi ada kewenangan pusat, kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten/Kota,” ucap Budiyanto.
Nah dalam proses penganggaran harus menaati kewenangan tersebut, karena pembiayaannya terbatas. Untuk Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo terpusat di dalam dua hal.
“Yaitu terdampak sistem bencana, dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan skala yang terjadi di wilayah provinsi. Dengan penganggaran ini kita fokus kepada apa yang kita tanggulangi,” paparnya.
Sementara itu menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo kegiatan ini penting dilakukan untuk terwujudnya operasional dan pemeliharaan kantor Dinas Kesehatan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terlaksananya operasional dan tersedianya fasilitas kantor yang memadai dan representatif.
“Bukan hanya itu saja, renja juga mengevaluasi seluruh program dan kegiatan mendukung SPM dan kewenangan Provinsi. Seluruh program dan kegiatan di semua bidang yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, termasuk RS Ainun Habibie dan UPTD Labkesda. Apakah sudah sesuai dan mendukung pecapaian RPJMD dan Renstra serta SPM bidang kesehatan,” tandasnya. (andi/gopos)