GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo merespon protes puluhan orang tua siswa mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK jalur zonasi. Permasalahan yang dialami para orang tua maupun calon siswa tersebut sesegera mungkin dicarikan jalan keluar terbaik.
Kepala Seksi, Kurikulum dan Penyelenggaraan bidang SMA, Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Tobias, menjelaskan saat ini pihaknya memberikan kesempatan para orang tua yang anaknya tak diterima pada PPDB jalur zonasi, untuk menyampaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Kartu Keluarga.
“Setelah ini kami akan memproses dan segera mengabarkan kepada bapak itu sekalian,” ujar Tobias yang menerima kedatangan puluhan orang tua siswa di Disdikbudpora, Selasa (29/6/2021).
Berita terkait: Puluhan Orang Tua Siswa di Gorontalo Protes PPDB SMA/SMK Jalur Zonasi
Menurut Tobias, pihaknya sebisa mungkin mencarikan jalan keluar atas permasalahan yang ada. Disadari saat ini kondisi pandemi Covid-19 membuat pendaftaran dilakukan berbasis jaringan.
“Telah menyebarluaskan tutorial pendaftaran secara online di Youtube, bahkan sampai cara pendaftarannya. Oleh karena itu kita akan berupaya mencari solusi atas masalah yang ada,” ujar Tobias.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang tua siswa beramai-ramai mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Mereka melayangkan protes terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Protes itu muncul karena dengan adanya penerapan PPDB jalur zonasi, banyak anak-anak calon siswa yang tidak terjaring atau masuk pada Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Padahal keberadaan para calon siswa tersebut berdomisili sesuai keberadaan SMA/SMK yang didaftar. Bahkan ada rumahnya yang bersebelahan dengan keberadaan sekolah tersebut.(mahmud/gopos)