GOPOS.ID, ANGGREK – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Polres Gorontalo Utara (Gorut), IPTU Maya Kasim sosialisasikan Undang-undang lalu lintas di hadapan ratusan prajurit TNI AD dari satuan Brigade Infanteri (Brigif) 22 Ota Manasa.
Sosialisasi tersebut sebagai bentuk wujud sinergitas antara TNI-Polri. Dan juga merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan Satlantas Polres Gorontalo Utara.
“Itu adalah kegiatan perdana kami. Di kegiatan tersebut saya menyampaikan tentang Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Maya, Jumat (14/10/2022), di ruang kerjanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Maya menjelaskan bagaimana berkendaraan yang baik. Terutama menggunakan helm sebagai pelindung kepala dan kelengkapan surat-surat berkendaraan.
“Kami juga memberikan helm gratis kepada prajurit. Sebab helm bagian dari pelindung kepala kita dalam berkendaraan agar terhidar dari segala benturan keras,” jelasnya.
Terakhir Maya menuturkan kedepan kegiatan sosialisasi ini bisa berkelanjutan. Tak hanya di Brigif 22 Ota Manasa, akan tetapi di satuan lain juga.
“Kedepan kegiatan ini bisa berlanjut. Kami dari Satlantas Polres Gorut, tentu bersedia memberikan sosialisai terkait Undang-undang berlalu lintas dan angkutan jalan,” tutup Maya.(isno/gopos)