GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – “Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya pasti tercium juga”. Mungkin itulah pepatah yang cocok disandingkan dengan kisah yang menimpa perempuan berinisial NP alias Pita.
Ya, ibu dua anak yang berstatus sebagai ASN ini mengadukan dugaan perselingkuhan suaminya TN dengan seorang oknum pimpinan cabang salah satu bank BUMN ternama di Gorontalo yang berinisial FN ke Polsek Kota Tengah, Jumat (19/10/2024).
Kepada wartawan, NP alias Pita mengaku melaporkan dugaan perselingkuhan itu setelah mengumpulkan sejumlah bukti, yang menurutnya sangat kuat, perkara hubungan terlarang suaminya TN dengan perempuan FN yang merupakan seorang pimpinan cabang pembantu bank BUMN di Gorontalo.
Seperti diketahui, TN dan FN sama-sama bekerja di bank BUMN tersebut namun ditempatkan di lokasi yang berbeda. Perempuan FN merupakan oknum pimpinan cabang BUMN yang berada di wilayah Pohuwato, sementara TN sebagai karyawan di cabang Kabupaten Gorontalo.
“Sejak bulan Maret, ada bukti chat dan bukti VC (video call) mereka (yang mengarah ke perselingkuhan),” kata Pita kepada wartawan.
Menurutnya, peristiwa itu bukan kali ini saja terjadi. Terhitung sudah beberapa kali TN sang suami ketahuan selingkuh dengan FN dan telah diadukan kepada unsur pimpinan tempat dimana mereka bekerja, namun tidak ada efek jera.
Meski telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, Polsek Kota Tengah menyarankan kepada NP alias Pita agar terlebih dahulu membuat laporan ke institusi tempat suaminya bekerja.
Ketika dikonfirmasi Gopos.id, Herlik selaku unsur pimpinan cabang bank BUMN Gorontalo itu mengaku berkas aduan dugaan perselingkuhan itu telah diterima dan akan segera diajukan ke pimpinan tertinggi di bank pelat merah tersebut.
“Saya hanya menerima berkas. Berhubung pimpinan sedang di luar daerah, maka berkas ini saya terima dan disimpan untuk disampaikan langsung ke pimpinan,” kilah Herlik.(Rama/Gopos)