GOPOS.ID, GORONTALO – Kalangan wartawan di Gorontalo dibuat berang. Itu setelah ulah oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga menghina profesi wartawan. Hal itu terjadi melaui komentar di jejaring media sosial facebook.
Melalui akun “imrannento imran” oknum pengurus LSM itu mengatakan. Konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo yang masuk kawasan Hutan Lindung dianggap sebagai lahan pencaharian wartawan.
“Di dalam bahasa atau komunikasi keseharian kami. “Lahan pencaharian” memiliki arti negatif” kata Helmi Rasid sebagai salah seorang perwakilan wartawan di Gorontalo.
Baca juga : Awas Rabies! di Limboto 9 Orang Jadi Korban Gigitan Anjing Liar
Menurut Helmi, rapat bersama para wartawan di Gorontalo. Postingan tersebut memiliki makna negatif yang dianggap menghina profesi wartawan dan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpercayaan publik akan profesi jurnalistik di Gorontalo.
Untuk itu seluruh wartawan di Gorontalo baik yang tersebar di Provinsi Gorontalo, bersepakat mengadukan pemilik akun Imrannento imran ke Polda Gorontalo.
“Kami sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan dan pemilik akun merasa bersalah dan meminta maaf atas ucapannya itu,” kata Helmi.
Permohonan maaf yang bersangkutan kemudian ditulis kembali lewat akun facebooknya namun selang beberapa menit kemudian, status permohonan maaf itu dihapus kembali. Dengan begitu, kalangan jurnalis Gorontalo menilai permintaan maafnya ditarik kembali.
Baca juga : Penuhi Panggilan Polda, Japesda Beber Dugaan Perusakan Mangrove Boalemo
Wartawan yang berasal dari berbagai Organisasi Pers itu, berharap agar persoalan konflik pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu yang masuk kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Boalemo, kalau memang ada oknum wartawan yang bermain atau terlibat dalam konflik tersebut, seharusnya bisa diungkap siapa pelakunya.
“Wartawan itu adalah pekerjaan profesi, kalau ada oknum yang bermain, ya silahkan oknum saja yang dilaporkan kalau memang ada,” tandas Helmi Rasid.(*)