No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Lakukan Aborsi, Sepasang Mahasiswa Digiring ke Bui

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 13 Februari 2020
in Gorontalo, Headline
0
675
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kisah cinta JK dan YM dirundung duka. Pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa itu, kini harus mendekam di balik jeruji besi, Kamis (13/2/2020). Keduanya digiring ke bui Polres Gorontalo Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

Kasus yang menjerat JK dan YM terungkap pada pertengahan Januari 2020. Kala itu JK dan YM berusaha menutupi aib, setelah terlanjur melewati batas hubungan pacaran. Apalagi perut YM kian membuncit. Perasaan takut sekaligus malu kepada orang tua serta keluarga bercampur aduk menjadi satu.

Akhirnya JK dan YM akhirnya mendapat informasi adanya seorang oknum dukun kampung, yang biasa membantu proses persalinan. JK dan YM lantas mendatangi rumah oknum dukun tersebut. Setelah tawar menawar, praktek aborsi pun mulai dilaksanakan.

Nahas, rencana untuk mengeluarkan sang jabang bayi dari rahim YM tak berjalan 100 persen. Sang bayi sudah berhasil dilahirkan. Akan tetapi plasenta (ari-ari) tertinggal di dalam rahim. YM mengalami pendarahan dan dirujuk ke rumah sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo. Dugaan praktek JK dan YM akhirnya terkuak.

Baca Juga :  Bercanda, Remaja 16 Tahun Tertembak Panah Wayer Teman Sendiri

Baca juga: Lerai Perkelahian, Anggota Samapta Polda Gorontalo Ditikam Suami-Istri

Kanit UPPA Polres Gorontalo Kota, IPDA Gita Putri Wulandari, menjelaskan setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti, diperoleh bukti JK dan YM melakukan aborsi.

“Sepasang kekasih ini sengaja ingin mengugurkan kewajibannya karena takut ketahuan orang tura mereka,” ujar IPDA Gita Putri.

Menurut IPDA Gita Putri, untuk melakukan aborsi, JK menghubungi SL yang merupakan oknum dukun beranak.

“Selanjutnya dengan sadar JK dan YM meminta dukun beranak SL untuk menggugurkan kandungan YM,” ungkap Gita.

Atas perbuatannya JK dan YM dijerat pasal berlapis. JK dijerat dengan pasal 194 UU RI No.36 tentang kesehatan jo pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP, atau pasal 338 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP, atau pasal 348 ayat (1) KUHP Jo pasal 56 KUHP.

Baca Juga :  SMSI Gorontalo Apresiasi Langkah Kapolda Gorontalo yang Tak Anti Kritik

Sedangkan YM dijerat pasal 194 UU RI No.36 tentang kesehatan, Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP, atau pasal 338 KUHP, Pasal 53 ayat (1) KUHP atau pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T membenarkan penahanan terhadap JK dan YM. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

“Kasus aborsi ini terungkap ketika ari-ari tidak bisa dikeluarkan oleh SL dari perut YM. Upaya aborsi ini dilakukan atas kesepakatan JK dan YM,” ujar Desmont.(Aldy/gopos)

Tags: AborsiKota GorontaloMahasiswaPasangan KekasihPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Tengah

Next Post

Kades Harus Mampu Gali Potensi Desa

Related Posts

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Kades Harus Mampu Gali Potensi Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.