GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota mengamankan seorang warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pria berinisial BH itu tersebut diamankan kerena kedapatan membawa satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, Ahad (13/6/2021).
BH (26) diringkus oleh anggota Resnarkoba di Jl Ahmad Dahlan, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Oknum karyawan kafe itu diamankan saat sedang menjemput narkotika jenis sabu dari salah seorang pengedar.
“Pada Minggu kemarin pukul 23.30 WITA, kami melakukan operasi tangkap tangan kepada BH yang diduga sedang menjemput,” kata Kapolres Gorontalo Kota melaui Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos, saat ditemui gopos.id, Selasa (15/6/2021).
Iptu Iwan mengemukakan, dari hasil pemeriksaan BH rupanya bukan sekali menerima barang tersebut. Ia diketahui sudah berkali-kali melakukan hal tersebut. Tetapi ia berhasil meloloskan diri.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui sindikat pengedar. Kami masih menunggu hasil uji sampel di BPOM Gorontalo untuk mengetahui apakah barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu,” ungkap mantan Kapolsek Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo itu. (Sari/gopos)