No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diberi Kepercayaan, Eh Malah Tilep Uang Nasabah

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 14 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – ND alias Odi rupaya tidak tahu diuntung. Sudah diberi kepercayan, eh malah justru berbuat curang. Uang nasabah yang seharusnya disetorkan ke koperasi tempatnya bekerja, malah ditilep alias masuk kantong pribadi.

Akibat perbuatannya, Odi yang berdomisili di Desa Bube Baru, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu tak hanya kehilangan pekerjaan. Tetapi juga harus berhadapan dengan hukum. Pria 27 tahun itu dituduh melakukan penggelapan.

Tudingan itu didasarkan pada barang bukti yang disita berupa kertas perjanjian yang diberikan kepada calon nasabah (bromise). Kemudian rekapan daftar sejumlah 26 nasabh fiktif.

Di hadapan polisi, Odi mengaku bila uang nasabah yang disetor kepadanya, sebagian digunakan untuk memperbaiki sepeda motornya. Sebagian lainnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Total uang nasabah yang diduga digelapkan Odi senilai Rp 12,3 juta.

Baca Juga :  Flash News: Wali Kota Gorontalo Lantik 53 Pejabat

Baca juga:  Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Dugaan penggelapan uang nasabah ini terungkap setelah Odi tak lagi masuk kantor pada Senin (20/1/2020). Pihak koperasi lantas melakukan pemeriksaan terhadap pembukuan keuangan milik Odi. Dari situ diketahui ada kejanggalan. Pihak koperasi selanjutnya melakukan penelusuran. Alhasil diketahui bila sejumlah nasabah sudah menyetor kepada Odi. Akan tetapi Odi tak menyetorkan uang tersebut ke pihak koperasi. Tak hanya itu, pihak koperasi juga menemukan daftar 26 nasabah fiktif.

Atas perbuatannya itu, pihak Koperasi menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Utara mengamankan Odi bersama barang bukti.

Baca Juga :  Erman Latjenke Tegaskan Masih Fokus untuk Pileg

Kapolsek Kota Utara, IPTU Moch.Taufik Prasetyo,S.T.K, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan.

“Kami sudah gelar perkara, dan sudah menetapkan status sebagai tersangka. Saat ini kasus tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik. Atas kasus ini pelaku kami jerat dengan pasal 374 kuhp dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Taufik Prasetyo.(isno/gopos)

Tags: Dana KoperasiDugaan PenggelapanKota Gorontalo
Previous Post

Gadis 15 Tahun 3 Hari Menghilang, Ternyata…

Next Post

Rumah Qur’an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post

Rumah Qur'an Aisyah Kota Gorontalo Cetak Anak Usia Dini Jadi Mubaligh dan Imam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.