GOPOS.ID, LIMBOTO – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo telah disepakati sebesar Rp29,7 miliar.
Rencananya, anggaran Pilkada Kabupaten Gorontalo itu akan diterima dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahun 2023 ini dan sisanya 60 persen diterima pada 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, anggaran tersebut sejatinya telah dikurangi dari jumlah yang diusulkan sebesar lebih dari Rp30 miliar.Â
“Kami masih menunggu kapan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang jelas jumlah yang disebutkan tadi sudah disepakati,” kata Roy Hamrain, Selasa (24/10/2023).
Disebutkan Roy pula, anggaran Pilkada melalui NPHD periode ini diakui relatif berkurang dari periode sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi situasi Pilkada pasca pandemi Covid-19 lalu.(Abin/Gopos)