GOPOS.ID, GORONTALO – Pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Utara, rencananya akan melintasi wilayah Kota Gorontalo. Sejalan hal itu, di Kota Gorontalo rencananya akan dibangun jalur kereta api.
Rencana pembangunan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo 2019-2039. Rapat evaluasi Ranperda dilakukan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Gorontalo di ruang Dulohopa, Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (6/8/2019).
Dalam rapat mengemuka, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI telah memprogramkan pembangunan jalur kereta Trans Sulawesi. Jalur kereta api sepanjang lebih kurang 1.700 kilometer (Km) itu akan melintasi wilayah Kota Gorontalo. Terkait hal itu, pembangunan yang dibanderol menggunakan Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) tersebut harus tertuang secara jelas dalam RTRW Kota Gorontalo 2019-2023.
“Oleh karena itu dalam RTRW Kota Gorontalo ini ada beberapa poin yang perlu kita konsultasikan lagi ke pusat. Di antaranya jalur kereta api yang akan melewati kota,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto selaku Sekretaris TKPRD.
Hal senada disampaikan Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe. “Jalur kereta api yang masuk ke dalam Kota Gorontalo ini akan kita bahas bersama Kementerian terkait,” ujar Sultan Kalupe.
Masih berkaitan sektor perhubungan, dalam RTRW Kota Gorontalo terminal Pasar Sentral Kota Gorntalo masih akan dipertahankan sebagai terminal tipe B.
“Untuk terminal khusus depo BBM di Leato akan ditambahkan pada RTRW Kota Gorontalo,” terang Sultan.
Baca juga: 10 Putra-Putri Gorontalo Terpilih Jadi Mahasiswi President University
Jalur Sesar
Pembahasan Ranperda RTRW Kota Gorontalo 2019-2023 juga membahas mengenai jalur sesar. Tepatnya jalur sesar dari Danau Limboto menyusuri Kelurahan Donggala hingga Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo.
Sama halnya jalur kereta api, jalur sesar ini juga akan dikonsultasikan oleh Tim TKPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Sultan Kalupe, Tim TKPRD masih memiliki 15 hari untuk evaluasi. Sehingga apabila dalam kurun waktu tersebut, masih ada poin-poin yang perlu ditambahkan, maka bisa disampaikan ke Dinas PUPR.
“Evaluasinya ini dilaksanakan selama 15 hari ke depan. Tidak menutup kemungkinan sebelum kita konsultasikan ke Kementrian Dalam negeri ada poin-poin penting yang belum sempat disampaikan pada hari ini. bisa disampaikan pada dinas PUPR Provinsi Gorontalo secara langsung,” tutur Sultan.(adm-02/gopos)