No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deretan Tunjangan PNS yang bakal Dihapus

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 September 2023
in Nasional
0
Deretan Tunjangan PNS yang bakal Dihapus

Ilustrasi Tunjangan PNS (unsplash)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Rencana tunjangan PNS dihapus sudah terdengar sejak tahun 2020. Kepastian tunjangan PNS dihapus mulai kapan masih belum jelas. Namun direncanakan, perubahan skema pengajian PNS ini akan berlaku pada 2024. 

Mengutip dari laman suara.com, PNS akan menerima gaji dengan sistem singla salary atau gaji tunggal. Jika kebijakan ini diresmikan, maka nantinya tunjangan PNS dihapus dan diganti dengan sistem penggajian sekali jalur. 

Berikut daftar tunjangan PNS yang akan dihapus:

1. Tunjangan Umum

Sistem tunjangan umum diberikan kepada PNS yang tidak berada dalam jabatan struktural dan tidak mendapatkan tunjangan fungsional. Tunjangan umum PNS selama ini sebesar:

– Rp190 ribu untuk PNS Golongan IV

– Rp185 ribu untuk PNS Golongan III

Baca Juga :  Indra Yasin Pimpin Apel Kerja Perdana di Lingkungan Pemkab Gorut

– Rp180 ribu untuk PNS Golongan II

– Rp175 ribu untuk PNS Golongan I

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS di jenjang eselon berdasarkan golongannya. Besaran tunjangan jabatan itu selama ini sebesar:

– eselon IA menerima tunjangan sebesar Rp5,5 juta

– eselon IB sebesar Rp4,365 juta, eselon IIA Rp3,250 juta

– eselon IIB Rp2,025, juta eselon IIIA Rp1,260 juta

– eselon IIIB Rp980 ribu

– eselon IVA Rp540 ribu

– eselon IVB Rp490 ribu.

3. Tunjangan Suami/istri

Tunjangan untuk suami atau istri sebesar 5 persen dari gaji pokok juga akan dihapuskan jika sistem single salary diberlakukan. 

4. Tunjangan Anak

Selama ini PNS mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Jika sistem single salary mulai diberlakukan maka tunjangan untuk anak ini juga dihapuskan.

Baca Juga :  Gaji 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Agustus 2020

5. Tunjangan Makan

PNS bahkan juga mendapatkan tunjangan makan selama ini. Namun tunjangan yang diatur dalam PMK nomor 49 tahun 2023 ini juga akan dihapuskan jika sistem single salary diberlakukan. 

6. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja juga akan dihapuskan. Besaran tunjangan kinerja selama ini berbeda-beda pada setiap PNS bergatung pada kelas jabatan dan instansi tempat kerja PNS. Tukin tertinggi selama ini diterima oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Sejauh ini belum ada kepastian tunjangan PNS dihapus mulai kapan. Maka, demikian itu informasi yang untuk sementara ini dapat dibagikan. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: PNSTunjanganTunjangan DihapusTunjangan PNS
Previous Post

PKB Ingatkan Menag Yaqut soal Guyonan Pilih Amin Bidah

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Materi Pertanyaan ke Rocky Gerung

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Bareskrim Polri Ungkap Materi Pertanyaan ke Rocky Gerung

Bareskrim Polri Ungkap Materi Pertanyaan ke Rocky Gerung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.