GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Gorontalo menampung aspirasi soal konflik agraria di Kabupaten Pohuwato.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh massa aksi yang tergabung dalam “Koalisi Peduli Lingkungan Gorontalo” yang mendatangi kantor wakil rakyat, Kamis (12/9/2024).
Ada beberapa point penting yang disampaikan massa aksi saat itu, terkait persoalan agraria. Seperti pengambilan alih paksa lahan masyarakat dengan iming-iming sertifikat.
Tak hanya itu saja, massa juga menyiarakan tentang penggusuran lahan untuk pembangunan jalan perusahaan dan hasil hutan yang sudah tidak dapat diandalkan oleh masyarakat akibat adanya pelarangan dari perusahaan.
Dimana dampak kerusakan lingkungan akibat aktifitas perusahaan, hutan tanaman energi di Gorontalo konsensi bioenergi di Gorontalo berpotensi menimbulkan deforestasi seluas 693.795 hektar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo sementara dalam hal ini Ridwan Monoarfa menjelaskan kebijakan persoalan pertambangan ada di pusat. Karena daerah tidak memiliki kewenangan terhadap itu.
“Kalau kita lihat persoalan ini sangat serius, maka kita akan ajukan bahkan kita bawa ke DPR, Kementerian untuk menyuarakan sama-sama. Sekali lagi soal lingkungan kita jaga sama-sama,” kata Ridwan.
Di tempat yang sama politisi Gerindra, Limonu Hippy mengungkapkan bagaimana agar pihak perusahaan dapat melibatkan msyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja.
Sebab dia menilai ketika masyarakat lokal dipekerjakan di perusahaan tersebut, maka mereka (masyarakat lokal) juga akan memperhatikan lingkungan.
“Ketika pimpinan (perusahaan) tidak peduli dengan lingkungan, maka masyarakat lokal itulah yang akan mengingatkan. Karena mereka adalah bagian dari oenerima dampak,” ujarnya. (Isno/gopos)