GOPOS.ID, GORONTALO – Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permintaan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Dalam waktu dekat, Deprov Gorontalo akan segera menggodok tiga calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Mendagri.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, rekomendasi tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo merupakan sikap lembaga dalam hal ini Deprov Gorontalo. Oleh sebab itu, dalam menentukan tiga nama calon penjagub akan melalui mekanisme di dewan.
“Sampai saat ini kita belum bisa menentukan sikap. Mungkin ada mekanisme dewan. Jadi tiga nama ini belum ada. Ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini kan surat resmi, tindakan kemudian dibahas dalam rapat Badan Musyawarah, kemudian nanti dilakukan pembicaraan tiga nama itu,” ujar AW Thalib saat dikonfirmasi gopos.id, Selasa (28/3/2023).
Berita terkait: Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer sendiri akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 menadatang. Sejalan dengan itu, Mendagri telah meminta dewan untuk mengajukan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo.
Meski akan berakhir jatabatannya setelah genap satu tahun. Hamka Noer masih bisa diusulkan kembali sebagai Penjagub Gorontalo. Ini berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda.
“Karena suratnya resmi ke pimpinan. Tentunya ini menjadi sikap lembaga yang akan disampaikan ke Kemandagri menjadi bahan pertimbangan presiden menunjukkan siapa yang jadi penjabat gubernur. Bisa jadi orang yang sama, bisa jadi orang yang berbeda,” kata AW Thalib.(Muhajir/gopos)