No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Deprov Gorontalo Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Muhajir by Muhajir
Senin 16 Oktober 2023
in Deprov Gorontalo
0
Deprov Gorontalo Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menandatangani kesepakatan pengesahan ranperda pajak dan retribusi daerah melalui rapat paripurna dewan, Senin (16/9/2023) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancang peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui rapat paripurna ke-128, dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah, tentang pajak dan retribusi daerah, Senin (16/10/2023).

Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengatakan, melalui rapat paripurna ini maka ranperda pajak dan retribusi daerah yang selama ini dibahas oleh pansus telah sah ditetapkan menjadi perda.

“Nanti setelah ini, maka Gubernur akan mengirim kepada kemendagri dan kementerian keuangan, untuk dilakukan evaluas dan diberikan nomor. Apabila sudah ada nomor, maka perda ini, sudah dapat diberlakukan”, ujar Sun Biki.

Baca Juga :  Reses Aleg Deprov, Masyarakat Pertanyakan Pengerjaan Pasar Sentral

Menurut Sun Biki, ranperda ini penting disahkan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah atau PAD. Disahkannya ranperda pajak dan retribusi daerah tahun ini supaya tidak mengalami kekosongan hukum di tahun 2024.

“Jadi apabila perda ini tidak ditetapkan pada tahun ini, maka pada tahun depan, tidak akan ada pungutan pajak dan retribusi. Sehingga, harapannya setelah perda ini ditetapkan dapat dibubuhkan nomor,” ujar Sun Biki.

Sementara itu, dalam perda ini, terdapat point penting yang dimuat, diantaranya pajak alat kenderaan berat, dan pajak bahan bakar minyak.

Baca Juga :  Pemanfaatan KUR Bagi Petani Tebu Masih Rendah, Begini Respon Deprov Gorontalo

“Tentu, ini hal yang baru, yang tidak ada dalam perda-perda sebelumnya”, jelas Sun Biki.

Politisi Golkar ini pun berharap, setelah perda ini ditetapkan, maka PAD (pendapatan asli daerah) akan bertambah. (muhajir/gopos)

Previous Post

Kisah Inspiratif Bhrisco Jordy Dudi Padatu Penyuluh Pelita dari Pulau Mansinam

Next Post

Satu Lagi Rumah di Gorontalo Utara Ludes Terbakar, Diduga dari Korsleting Listrik

Related Posts

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli
Deprov Gorontalo

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli

Rabu 13 Agustus 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Bahas Tambahan Anggaran Rp6,15 Miliar untuk Kesehatan

Selasa 22 Juli 2025
Umar Karim
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Lewat Pansus Bahasa Bahas Ribu Hektare Lahan Sawit

Senin 21 Juli 2025
DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi

Kamis 17 Juli 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2025, Target Rampung Sepekan

Senin 14 Juli 2025
Femmy Udoki
Deprov Gorontalo

Femmy Desak Gubernur Gusnar Prioritaskan Bone Pesisir: “Jangan Hanya Fokus Wilayah Barat

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Satu Lagi Rumah di Gorontalo Utara Ludes Terbakar, Diduga dari Korsleting Listrik

Satu Lagi Rumah di Gorontalo Utara Ludes Terbakar, Diduga dari Korsleting Listrik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.