GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) minta persoalan aset pemerintah segera tuntaskan.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan penting di tingkat Pansus, seiring ditemukannya masih banyak aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat.
“Selaku Pansus aset yang merupakan rekomendasj dari LKPJ Gubernur tahun 2024, kami telah membahas persoalan aset ini sebelumnya,” jelas Anggota Pansus, Yuriko Kamaru usai kunjungan kerja Pansus di Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Selasa (7/5/2024).
Yuriko menjelaskan, terkait dengan aset maka pihaknya melakukan angenda kegiatan khususnya di Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, karena dinas tersebut memiliki aset yang cukup banyak harus diselesaikan.
“Apakah aset yang tadinya peralihan dari kabupaten ke provinsi seperti SMA. Nah, untuk SMA sendiri kami melihat masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki bukti autentik secara hukum berupa sertifikat,” kata dia.
Sehingga menurtnya lewat kunjungan kerja dari Pansus ini, merekomendasikan Dinas pendidikan Provinsi Gorontalo bersama pertanahan segera melakukan penerbitan sertifikat.
Sebagai Pansus, lanjut Yuriko, dirinya bersama anggota lainnya akan berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini (aset). Sehingga aset tersebut akan dimanfaatkan untuk potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kadang kita melihat sumber daya itu hanya dari APBD, baik dana transfer maupun PAD. Tetapi manfaatkan aset untuk peningkatan PAD juga sangat kita butuhkan,” jelasnya. (Isno/gopos)