GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (15/3/2024). Kunjungan kerja DPRD Sulteng tersebut dalam rangka bertukar informasi dalam pengelolaan legislatif.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Ismail Djafar mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut juga memperkuat kerja sama antara daerah sekaligus bertukar informasi terkait praktik dalam pengelolaan legislatif yang baik.
Pada forum tersebut, Ismail Djafar menjelaskan bahwa kinerja DPRD Provinsi Gorontalo memang lebih banyak dilakukan di lapangan. Kunjungan kerja di lapangan ini dilaksanakan untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat.
“Terkait jam kerja memang diatur dalam tata tertib anggota dewan. Dan semua mengacu pada tata tertib itu sebagai payung hukum kelembagaan,” ujar Ismail Djafar.
Menurutnya, Senin-Selasa merupakan hari dimana kegiatan anggota dewan sangat padat di kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti di Hari Rabu-Minggu para aleg akan melaksanakan kunjungan lapangan ke daerah.
Lebih lanjut, Ismail Djafar juga memaparkan perda yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo di setiap tahunnya. Yang mana kata Ismail, Deprov Gorontalo mengesahkan 6-8 perda di setiap tahun. Jumlah ini tidak berbeda jauh dengan perda yang dikeluarkan oleh Deprov Sulteng.
“Jadi biasa dalam propemperda ada 10 hingga 11 ranperda yang akan dibahas. Yang disahkan dan selesai dan menjadi prioritas itu bisanya 6 sampai 8 perda setiap tahun,” ujarnya.
Ismail Dajafar juga ikut menjelaskan kerja sama antara daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan difasilitasi oleh DPRD. Salah satunya dalam penyusunan dan penerapan perda rertibusi daerah.
Menurut Ismail, kunjungan kerja seperti ini memang memberikan dampak positif untuk kedua belah pihak dalam rangka berbagi informasi tentang perkembangan daerah.
“Saya berahrap koordinasi dan komunikasi seperti ini terus terjalin ke depan,” ujarnya. (muhajir/gopos)