GOPOS.ID, GORONTALO – Tim panitia khusus (Pansus) rancang peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango, Selasa (5/9/2023). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas pelayanan publik yang terintegrasi satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bone Bolango.
Ketua Pansus, AW Thalib mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang saat ini sementara digodok oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Jadi alhamdulillah bahwa hari ini kita mengunjungi PTSP Bone Bolango. Kita menanyakan hal yang menyangkut pelayanan publik di sini,” ujar AW Thalib.
Menurut AW Thalib, Kabupaten Bone Bolango memiliki pelayanan serta pemberian layanan perizinan yang baik. Baiknya pelayanan serta izin usaha ini menunjang pendapatan perkapita penduduk di Bone Bolango serta menekan angka pengangguran di daerah.
“Di sini juga angka pengangguran terendah di Provinsi Gorontalo,” ujar AW Thalib.
Pada kesempatan tersebut, tim pansus menemukan banyak kemudahan layanan yang diberikan oleh PTSP Bone Bolango diantaranya OPD yang terintegrasi dalam pelayanan satu pintu yakni PTSP.
“Kemudian sistim OSS, kemudian pengaduan masyarakat, kemudian berikut adalah penjabaran peraturan daerah karena dalam beberapa daerah belum memiliki aturan seperti ini,” ujar AW Thalib.
Lebih lanjut, Legislator PPP ini mengungkapkan pelayanan yang diberikan oleh PTSP Bone Bolango telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalu KemenPAN-RB.
“Ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dari Pemerintah Pusat atas pelayanan yang baik sehingga mereka memiliki insentif terkait pelayanan tersebut dan mereka memiliki gedung atau mall pelayanan publik,” ujarnya. (muhajir/gopos)