No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Demi Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Evaluasi Zonasi PPDB Kota Gorontalo

Alex by Alex
Rabu 16 April 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Demi Pemerataan Akses Pendidikan, DPRD Evaluasi Zonasi PPDB Kota Gorontalo

Rapat Komisi I bersama Dinas Pendidikan Kota Gorontalo terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Selasa (15/4/2025) (Foto:Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dengan membahas implementasi regulasi terbaru tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Selasa (15/4/2025).

Wakil Ketua Komisi I, Darmawan Duming menjelaskan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah ketimpangan dalam penerapan zonasi. Ia menilai hal ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dalam masyarakat.

“Kami membahas regulasi baru tentang SPMB dan setelah menelaah data yang disampaikan tadi, terdapat beberapa hal yang perlu dikaji kembali,” ujar Darmawan.

Regulasi terbaru dari SPMB adalah menetapkan empat kriteria dalam penerimaan peserta didik baru, yaitu berdasarkan domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Salah satu persoalan yang disoroti oleh Komisi I adalah distribusi wilayah zonasi antar kelurahan. Kata Darmawan, yang terjadi saat ini Kelurahan Dulalowo Timur tercakup dalam zonasi beberapa SMP negeri, seperti SMP Negeri 1, SMP 3, SMP 6, dan SMP 8.

Baca Juga :  Darmawan Minta Masyarakat Waspadai Produk Kecantikan Abal-abal

Sementara Kelurahan Dulalowo dan Liluwo yang letak geografis hanya dipisahkan oleh jalan dari Dulalowo Timur tidak termasuk dalam zonasi SMP Negeri 1 dan SMP 6.

“Padahal hanya berbatasan jalan dengan Dulalowo Timur, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari sisi keadilan. Ini perlu menjadi perhatian serius,” jelas pria yang akrab disapa Haji Daru itu.

Selain jarak, lanjut dia, jumlah penduduk juga menjadi salah satu indikator yang dinilai belum diakomodasi secara proporsional, seperti Kelurahan Liluwo yang memiliki jumlah penduduk tertinggi di Kecamatan Kota Tengah, namun belum mendapatkan akses zonasi yang sebanding dengan kebutuhan warganya.

Baca Juga :  Dekot Umumkan Tiga Nama Calon Pj Walikota Gorontalo

“Lilowo memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, bahkan yang tertinggi di Kecamatan Kota Tengah. Sedangkan Dulalowo Timur, yang merupakan pemekaran dari Dulalowo Induk, justru memiliki akses zonasi yang lebih luas. Hal ini tentu perlu ditinjau kembali agar selaras dengan semangat pemerataan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendikbud,” ujarnya.

Olehnya itu, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menyatakan akan melakukan evaluasi mulai dari pemetaan ulang serta pertimbangan jumlah penduduk dan jarak tempuh ke sekolah. Hal ini untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

“Alhamdulillah, rekan-rekan dari Dinas Pendidikan menyambut baik masukan ini dan bersedia melakukan kajian ulang terhadap sistem zonasi yang ada, demi memastikan seluruh anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang setara,” tutupnya.(Rama/Gopos)

Tags: Darmawan DumingZonasi PPDB
Previous Post

Korban Meninggal Mahasiswa KKN UNG yang Terseret Arus Sungai Bertambah 1 Orang

Next Post

4 Mahasiswa Terjebak Sudah Diselamatkan Tim SAR Gabungan, Operasi SAR Ditutup

Related Posts

Komisi II Dekot Tinjau Pasar Sentral Gorontalo, Catat Sejumlah Masukan
DPRD Kota Gorontalo

Komisi II Dekot Tinjau Pasar Sentral Gorontalo, Catat Sejumlah Masukan

Rabu 27 Agustus 2025
DPRD Kota Gorontalo Soroti Hasil Evaluasi APBD 2024.
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Soroti Hasil Evaluasi APBD 2024.

Senin 25 Agustus 2025
DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Propemperda dan Pengantar KUA-PPAS 2026
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Gelar Paripurna Propemperda dan Pengantar KUA-PPAS 2026

Senin 25 Agustus 2025
DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

Sabtu 23 Agustus 2025
Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo

Alan Lahay Imbau Warga Kota Gorontalo Waspada di Musim Hujan

Selasa 19 Agustus 2025
Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post
4 Mahasiswa Terjebak Sudah Diselamatkan Tim SAR Gabungan, Operasi SAR Ditutup

4 Mahasiswa Terjebak Sudah Diselamatkan Tim SAR Gabungan, Operasi SAR Ditutup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.