No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Demi Lunasi Utang Rp300 Ribu, Ibu Tiri di Pekanbaru Jual Anak ke Lelaki Hidung Belang

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 14 Desember 2022
in Nasional
0
Demi Lunasi Utang Rp300 Ribu, Ibu Tiri di Pekanbaru Jual Anak ke Lelaki Hidung Belang

Ilustrasi Uang. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang ibu di Pekanbaru tega menjual anak tirinya demi membayar utang ke pria tukang kredit.

Masalah tersebut menjadi urusan polisi lantaran anak perempuan yang masih berusia 13 tahun tersebut disetubuhi oleh sang tukang kredit itu.

Polsek Bukitraya akhirnya mengamankan pria berinisial PB (21) usai melakukan aksi bejatnya. PB ditangkap di Kecamatan Bukitraya.

Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil mengatakan bahwa korban disetubuhi oleh pria hidung belang itu usai dijual ibu tirinya M untuk melunasi hutangnya. 

Saat ini M diketahui masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga :  Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra Meninggal Dunia

“Korban ini dijual oleh ibu tirinya M untuk melunasi utang piutang kredit sebesar Rp300 ribu kepada pelaku PB. Saat ini ibu tiri korban melarikan diri,” jelas Syafnil dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022) mengutip dari laman SuaraSumatera.

Kapolsek mengungkapkan bahwa aksi perdagangan anak tersebut diketahui oleh ayah kandung korban bernama N, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Korban mengadu melalui pesan bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku. Mendengar informasi itu, ayah korban langsung menuju ke rumah dan mendapati pelaku bersama korban tengah berada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Pemerintah Mendorong Transformasi Digital dalam Pengembangan Teknologi Industri Kesehatan

“Ayah korban langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke kantor polisi. Saat ini kasus masih dalam pengembangan dan ibu tiri korban dalam pengejaran,” jelas dia.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Antara/Suara/Putra/Gopos)

Tags: Bayar HutangIbu TiriPekanbaruPria Hidung Belang
Previous Post

Tekuk Kroasia 3-0, Argentina ke Final Piala Dunia 2022

Next Post

Ryan Kono Minta Masyarakat Manfaatkan Bantuan Sosial dengan Baik

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
Ryan Kono Minta Masyarakat Manfaatkan Bantuan Sosial dengan Baik

Ryan Kono Minta Masyarakat Manfaatkan Bantuan Sosial dengan Baik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.