No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Delapan Terduga Komplotan Pencurian di Gorontalo Diringkus Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 11 November 2022
in Gorontalo
0
Delapan Terduga Komplotan Pencurian di Gorontalo Diringkus Polisi

Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga dari 8 orang terduga komplotan pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor di wilayah Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Delapan orang terduga komplotan pencurian yang kerap beraksi di wilayah Provinsi Gorontalo berhasil dibekuk polisi. Dalam beraksi komplotan pencurian ini kerap menyasar barang milik warga mulai dari peralatan elektronik hingga sepeda motor.

Delapan terduga komplotan pencurian tersebut diduga dipimpin RM alias Roy, warga Desa Teneo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Roy diduga bertindak sebagai otak aksi pencurian kendaraan bermotor, alat elektronik, maupun peralatan rumah tangga.

Roy beraksi bersama 7 orang rekannya. Yakni SW alias Syarif (26) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango; HL alias Tutun (28) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango; RY alias Doni (28) warga Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa; CY alias Edo (22) Warga Desa Tinelo, RT alias Rendi (20k warga Desa Tangkobu, Kecamatan Suwawa; RL (16); dan RK alias Rahman (25) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa.

Baca Juga :  Pengemudi Diduga Mabuk, Minibus Avanza Seruduk Rambu Jalan di Limboto

Roy dan kawan-kawannya diringkus oleh tim Polres Gorontalo Kota bekerja sama Polres Bone Bolango.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno, menjelaskan Roy dan rekan-rekannya saling bekerja sama dan membantu dalam menjalankan aksi pencurian. Mereka mengintai rumah-rumah yang tak berpenghuni, serta kendaraan sepeda motor yang parkir di depan rumah. Dalam menjalankan aksinya, kawanan komplotan pencurian ini berusaha mengambil barang apa saja yang bisa menghasikan uang.

“Kami mengamankan 8 orang tersangka, 3 di antaranya diamankan di Mapolres Gorontalo, sementara lainya diamankan di Polres Bone Bolango,” Kata Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Jum’at (11/11/2022).

Roy, Syarif, dan Tutun kini mendekam d iruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Ketiganya diamankan Team Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Anggota Reskrim Polsek Kota Timur atas lanjutan penyelidikan dan mengamankan Syarif di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya Roy telah di tahan di Polsek Kota Timur, pada Rabu  9 November 2022 sekitar pukul 11:30 Wita.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Korban Jatuh di Trotoar Kota Gorontalo

Dari penangkapan ketiganya, Polisi mengamankan 1 Unit sepeda Motor Yamaha Mio M3 DM 3473 JH warna merah; satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah yang sudah diganti cat warna hitam; satu unit motor Revo fit warna warna hitam,  satu unit motor Honda absolut warna hitam, serta sejumlah peralatan elektronik rumah tangga. Seperti kulkas, rice cooker, maupun kompor gas.

“Kami masih akan melakukan pengembangan untuk memastikan adanya barang bukti lainnya. Ketiga disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup Iptu Nauval.(Sari/gopos)

Previous Post

Bercerai dengan Suami, Feni Rose Beri Pesan Bijak Ini kepada Anak

Next Post

Digosipkan Hamil Gegara Perut Buncit, Begini Tanggapan BCL

Related Posts

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Gorontalo

Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

Rabu 27 Agustus 2025
Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia
Gorontalo

Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

Rabu 27 Agustus 2025
Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

Rabu 27 Agustus 2025
P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata
Gorontalo

P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

Rabu 27 Agustus 2025
Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas
Gorontalo

Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas

Rabu 27 Agustus 2025
Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Gorontalo

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam

Selasa 26 Agustus 2025
Next Post
Bercerai dengan Suami, Feni Rose Beri Pesan Bijak Ini kepada Anak

Digosipkan Hamil Gegara Perut Buncit, Begini Tanggapan BCL

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.