GOPOS.ID, MARISA – Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pohuwato menertibkan delapan anak jalanan di Perempatan Lampu Merah Blok Plan Marisa, Kamis (16/06/2022).
Kepala Dinas Sosial, Ramon Abdul, mengatakan operasi penertiban anak jalanan tersebut, berawal adanya informasi warga setempat. Dari laporan itu, pihaknya bersama Satpol-PP segera mendatangi lokasi yang diindikasi menjadi tempat perkumpulan anak jalanan.
“Kita menertibkan mereka (anak jalanan) karena sudah meresahkan masyarakat, apalagi yang kita takutkan penyakit anak jalanan ini akan menular bagi warga Pohuwato. Sehingga mengantisipasi terjadi hal seperti itu, maka kita akan langsung tertibkan,” ujar Ramon
Kata Ramon, Rata-rata para anak jalanan yang ditertibkan dari berbagai daerah, masing-masing dari Kalimantan, Sulawesi Selatan, Palu, Sulut, serta Kota Gorontalo.
“Anak jalanan yang kita dapati langsung diberikan surat pernyataan, agar tidak melakukan aktivitas serupa lagi. Bahkan mereka (anak jalanan) kita antar di salah satu tempat, untuk mencari tumpangan ke daerah yang ditujui,” kata Ramon
Nantinya kedepan, Ramon, menjelaskan akan merencanakan pembangunan fasilitas rumah titipan untuk menampung anak terlantar. Rencana pembangunan tersebut, bertujuan agar kedepan anak-anak terlantar di Daerah mendapatkan pelayanan.
“Kedepan kita akan membangun rumah titipan bagi anak-anak terlantar, agar mereka dapat di tampung sambil sambil diberikan pembinaan. Kita akan bekerja sama dengan Dinas terkait, untuk memberikan pelatihan guna membentuk softskill yang dimiliki,” jelas Ramon
Saat ini pihaknya selalu melakukan pencegahan di tengah-tengah masyarakat, untuk menghindari adanya perkumpulan anak-anak terlantar.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anak mereka, agar tida bergabung dengan kelompok atau komunitas anak-anak terlantar,” tutup Ramon (Yusuf/Gopos)