No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dekot Kota Gorontalo Godok Perda Perumda Muara Tirta

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 25 Oktober 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Dekot Kota Gorontalo Godok Perda Perumda Muara Tirta

Rapat Panitia Khusus (Pansus) II, DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan Ranperda perusahaan umum daerah, air minum muara tirta, Senin (25/10/2021). Foto : Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Muara Tirta. Bersamaan dengan perubahan nama tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggodok aturan baru sebagai payung hukum Perumda Muara Tirta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Perumda Muara Tirta, Mucksin Brekat, menjelaskan perumda di wilayah Kota Gorontalo harus diatur dalam peraturan daerah (Perda). Dasar pembentukan Ranperda adalah delegasi peraturan-peraturan perundang-undangan. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Raih Penghargaan UHC Tertinggi di Provinsi Gorontalo

“Semua perusahaan air minum daerah itu harus menggunakan nama Perumda, sebelum mencantumkan namanya. Jadi yang tadinya ada PDAM itu tidak berlaku lagi, dan diganti menjadi perunda air minum. Itu berdasarkan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo itu kepada awak media usai mengikuti rapat pansus.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, ada 63 pasal yang dicantumkan pada Ranperda Perumda Muara Tirta. Dari jumlah tersebut sebanyak 28 sudah dibahas. Mucksin Brekat optimistis pembahasan Ranperda Perumda Muara Tirta akan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Herman Sebut Banyak ASN hingga Pejabat Menunggak Bayar PBB

“Secepatnya kita akan selesai pembahasan ranperda ini, mukim dalam kurun waktu 2 sampai 3 Minggu ke depan. Kemudian kita paripurnakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ranperda Perumda Muara Tirta mulai dibahas sejak 18 Oktober 2021. Rapat lanjutan pembahasan Ranperda dipimpin oleh anggota pansus Roli Kadulah dihadiri Sucipto Kadir, Alwi Podungge, Mucksin Brekat, Irwan Hunawa, Darmawan Duming, diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPDAM Kota GorontaloPerumda Muara Tirta
Previous Post

Lewat Pertunjukan Kesenian Rakyat, Pemkab Blitar Sosialisasikan Peraturan Cukai

Next Post

Gubernur Gorontalo Optimis Jalankan Arahan Presiden

Related Posts

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral
DPRD Kota Gorontalo

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

Kamis 14 Agustus 2025
Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
DPRD Kota Gorontalo

Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa 12 Agustus 2025
DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel
DPRD Kota Gorontalo

Investasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Kota Gorontalo Perlu Dioptimalkan

Selasa 12 Agustus 2025
Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa
DPRD Kota Gorontalo

Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa

Senin 11 Agustus 2025
Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat

Senin 11 Agustus 2025
Pansus RPJMD Soroti Potensi Retribusi dan Capaian PAD Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo

Pansus RPJMD Soroti Potensi Retribusi dan Capaian PAD Kota Gorontalo

Selasa 5 Agustus 2025
Next Post
Arahan Presiden

Gubernur Gorontalo Optimis Jalankan Arahan Presiden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.