GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menetapkan reses masa sidang kesatu anggota DPRD Periode 2024-2029 pada tanggal 11-13 November, Senin (4/11/2024)
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa reses kali ini akan dilakukan secara pribadi oleh masing-masingg anggota dewan.
“Reses kali imi dipertanggung jawabkan secara perorangan atau pribadi,” ucap Irwan.
Irwan menjelaskan hal ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari tiap masyarakat serta melaporkan apa saja yang menjadi pertanggung jawaban tiap anggota selama menjabat beberapa bulan ini.
“Pasti ada permintaan dan saran dari masyarakat dan juga menjadi laporam pertanggungjawaban aleg selama ini,” tutupnya (Rama/Gopos)