GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak.
Anggota Komisi A, Maryam Umadji, menjelaskan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sabet penghargaan dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan anak sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2022.
“Ini patut kita apresiasi, untuk mendapatkan penghargaan dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan anak, tentu tidak mudah,” Kata Politisi Partai Golkar itu, saat dihubungi melalui seluler, Kamis (25/8/2022).
Aleg termuda di DPRD kota itu menambahkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Gorontalo sejak tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Data yang saya peroleh, trend kasus kekerasan terhadap anak di Kota Gorontalo dari 2019, sampai 2021 itu mengalami penurunan. jumlah kasus yang ditangani Dinas PPKB-P3A kurang lebih, untuk tahun 2019 ada 69 kasus, kemudian 2020 ada 33 kasus, dan 2021 ada 24 kasus,” jelas Maryam.
Maryam berharap Pemkot Gorontalo melalui dinas terkait untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pendampingan dan perlindungan penuh terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
“Kasus yang mendominasi kekerasan terhadap anak itu, kekerasan seksual. Ini sangat sensitif, tapi saya minta ini menjadi perhatian dinas terkait identitas korban jangan sampai bocor, dan paling penting pendampingan hukum, dan psikologis,” pungkasnya. (Sari/gopos)