GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung mempelajari mekanisme aturan pembayaran gaji karyawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango yang ada di daerah.
Hal ini diketahui saat Dekot Bitung melakukan kunjungan kerja ke Dekab Bone Bolango, Kamis (21/4/2022).
Sekertaris Komisi I Fraksi Partai Golkar Dekot Bitung, Yusuf Sultan mengungkapkan pihaknya sengaja memilih Dekab Bone Bolango sebab melihat sistematis kerjanya dinilai luar biasa.
“Kami membandingkan beberapa program tentang pembayaran THR terutama bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: BNNP Gorontalo Tingkatkan Peran Penggiat P4GN di Instansi Pemerintah
Selain itu pihaknya menilai dekab Bone Bolango memiliki ciri khusus yang bisa di komparatisi atau di jadikan acuan oleh pihaknya.
“Tentunya ini akan kami bawa ke daerah dan akan dikaji,” tandasnya. (Putra/Gopos)