GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango saat ini tengah memperjuangkan izin tambang batu hitam yang ada di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu menegaskan dirinya sampai mengundang pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) pusat ke kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rabu (19/1/2022).
“Kita membahas persoalan batu hitam ini, agar kedepannya tidak ada yang akan merasa dirugikan baik masyarakat maupun pihak Gorontalo Mineral (GM) yang dalam hal ini mengelola tambang tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya, hal ini tentunya dilakukan agar masalah tambang batu hitam ini mempunyai regulasi dan aturan yang benar. Bahkan dirinya beberapa waktu yang lalu mengunjungi kementerian ESDM pusat untuk bagaimana bisa tambang ini dilegalkan.
“Karena kami didaerah tidak bisa melakukan apa-apa sebab hal ini menjadi tanggung jawab pusat, yang juga ini sering di protes oleh masyarakat, mahasiswa dan LSM,” tegasnya.
Baca Juga: Wali Kota Bitung Marah Besar ada Calo di Kantor Dukcapilnya, Pasang Tarif Hingga Rp1 Juta
Kata Halid, dirinya mengundang pihak Kementerian ini juga untuk membahas dan mengetahui kandungan apa yang ada di dalam batu hitam tersebut yang membuat diminati oleh banyak orang.
“Dengan tegas saya menekankan kepada kementerian ESDM dan jajaran untuk melihat hal ini kalau perlu harus sampai dilegalkan dan aturannya seperti apa, agar masyarakat bisa menikmati hasilnya,” katanya.
“Apalagi saat ini daerah lagi susahnya untuk mengumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tandasnya. (Putra/Gopos)