GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango kembali memaksimalkan fungsi legislasi. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Bone Bolango menyeriusi sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satu di antaranya Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe, mengemukakan ada banyak hal teknis yang dipenuhi dalam rangka perampungan pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satunya sosialisasi publik kepada masyarakat.
“Kita harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat atau pelaku usaha yang berkaitan dengan pemberlakuan Perda tersebut,” ujar Syamsu Botutihe, Senin (24/1/2022) di gedung DPRD Bone Bolango.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah merupakan salah satu ranpeda yang bernilai penting. Terutama dalam menopang upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di dalam Ranperda ini diatur mengenai kewenangan dan penegakan aturan pembayaran pajak dan retribusi. Jika hal itu tidak ada (kewenangan dan penegakan aturan), maka Pemda tidak bisa melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Sementara di sisi lain, Pemda sedang giat-giatnya meningkatkan capaian PAD,” tutur Syamsu Botutihe.
Sejalan dengan perampungan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bapemperda Bone Bolango juga turut menggenjot perampungan Ranperda lainnya. Seperti Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Pemberian Intensif dan Kemudahan Berusaha.
Baca Juga: Jamin Ketersediaan Pangan Dengan Harga Terjangkau, Airlangga Turun ke Pasar
“Rencananya tahun ini kita akan sosialisasi. Awal februari kita akan mengundang pihak eksekutif yakni Kabag Hukum untuk membicarakan tindak lanjut seluruh ranperda yang disahkan di DPRD,” ujar tokoh Bone Pesisir itu.
Syamsu Botutihe berharap, setelah ranperda ini disahkan dan mendapat fasilitas dari Pemprov Gorontalo, maka langsung diikuti laporan Bupati Bone Bolango yang mengatur aspek teknis.
“Bulan depan kita akan evaluasi tentang itu,” pungkas politisi low profile itu. (Putra/Gopos)