GOPOS.ID, TILONGKABILA – DPRD Kabupaten Bone Bolango menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (4/7/2023).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan ia bersyukur karena proses penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik.
“Tadi juga seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut walaupun ada sedikit masukan,” ungkapnya.
Lanjut Halid, rapat paripurna persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini diselenggarakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Diharapkan kedepannya terkait pembangunan di daerah dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya. (Putra/Gopos)