GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango khususnya Dapil IV menghimbau para pengelola wisata tetap mematuhi dan memperhatikan Peraturan Daerah dalam pengoperasiannya.
Hal tersebut terungkap saat Anggota DPRD Bone Bolango khususnya Dapil Tapa-Bulango melakukan reses masa sidang pertama di Desa Meranti, Kecamatan Tapa, Rabu (20/11/2024).
Dalam wawancaranya, Faisal Mohie mengungkapkan peninjauan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut untuk mendalami apakah salah satu wisata yang menjadi icon di Bone Bolango itu beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya PRD Nomor 1 tahun 2024.
“Kita fokus ke PRD ya karena memang terindikasi dari Dinas PTSP ad kurang lebih 7.401 masyarakat yang sudah mengurus NIB tetapi jika kita lihat pendapatan yang dihasilkan itu tidak sinkron”, ungkap Faisal Mohie.
Dengan pengelolaan wisata sesuai PRD, diharapkan wusata Pemandian Meranti dapat berkembang lebih maju lagi dan menjadi salah satu ikon wisata unggulan di Kabupaten Bone.
Tak hanya wisata Meranti saja, para Anggota Legislatif itu berharap hal ini menjadi perhatian bagi seluruh pengelola wisata/pengusaha yang ada di Bone Bolango.
“Kita coba langsung turun ke beberapa lokasi yang memang telah OSS dan kalau memang ternyata bahwa tidak sinkronnya ini adalah karena kebandelan dari para investor ini ya ini yang akan coba kita tertibkan”, tandasnya. (Putra/Gopos)