GOPOS.ID, TILONGKABILA – Beberapa hari yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango telah melaksanakan pembahasan ranperda tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat (10/6/2022).
Setelah melaksanakan pembahasan ranperda tersebut pihak DPRD akan segera melaksanakan pembahasan terkait ranperda selanjutnya yakni tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan atau Investor.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengungkapkan dua pekan lagi pihaknya akan segera melaksanakan pembahasan ranperda tersebut.
“Kita akan segera melakukan pembahasan tersebut dan menuntaskan ranperda ini,”ungkapnya.
Lanjut Syamsu, pembahasan ini tentunya akan dilaksanakan seperti pembahasan ranperda sebelumnya yakni digelar secara terbuka dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: DPRD Bone Bolango Bantah Isu Terima Dana Perumda Tirta Bolango Rp400 Juta
“Agar seluruh OPD paham bagaimana pembahasan tersebut, olehnya kehadiran mereka sangat diperlukan,”katanya.
“Agar supaya ruh pembahasan tersebut diketahui oleh semaunya, sebab ujung-ujungnya merekalah yang akan mengeksekusi hal tersebut dimasing-masing OPD,” tandas Syamsu. (Putra/Gopos)