GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaksir jumlah Daerah pemilihan (Dapil) pada perhelatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo tidak mengalami perubahan. Tetap pada posisi empat Dapil.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, mengemukakan tahapan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan penetapan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo akan dilakukan pada Oktober 2022 sampai Februari 2023. Proses tahapan menjadi penentu adanya penambahan jumlah alokasi kursi dan Dapil.
“Untuk sementara asumsinya adalah penambahan alokasi kursi, iya. Untuk perubahan Dapil kemungkinan besar tidak, jadi tetap pada dapil yang ada. Nanti kita lihat pada uji publik,” kata Sukrin saat ditemui gopos.id Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Doakan Marten Taha Jadi Gubernur, Warga Bendungan Titip Harapan Sektor Pertanian
Sukrin melanjutkan uji publik merupakan serangkaian dari tahapan penataan Dapil dan penetapan alokasi kursi, sekaligus menjadi penentu adanya perubahan. Dirinya menguraikan kemungkinan besar Dapil DPRD Kota Gorontalo masih pada formulasi sama saat pileg 2019-2024.
“Perubahan dapil punya proses yang panjang. Dan punya rumus atau hitungan, ada enam indikator yang harus dipenuhi. Sehingga tidak memungkinkan untuk perubahan dapil,” pungkasnya.
Dapil satu meliputi Kecamatan Kota Selatan, Hulonthalangi, Dapil dua Kecamatan Dungingi dan Kota Barat, Dapil tiga Sipatana, Kota Utara, Kota Tengah, Dapil empat Dumbo Raya Hulonthalangi. (sari/gopos)