GOPOS.ID, ATINGGOLA – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314 Gorontalo Utara (Gorut), Letkol Kav Embi Triono tegaskan masyarakat untuk tidak pengaruhi petugas di perbatasan. Ketegasan yang diungkapkan Dandim, setelah diberlakukannya penutupan daerah perbatasan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara , Kamis (6/5/2021).
“Masyarakat harus memahami tugas aparat maupun instansi terkait yang ada di pos batas. Dimana masyarakat juga seharusnya memiliki peran jangan sampai berusaha mempengaruhi petugas di lapangan dengan cara apapun, termasuk memberikan imbalan,” tegas Dandim.
Dandim menjelaskan bahwa tahapan tentang larangan mudik ini, jauh hari sudah disosialisasikan secara nasional. Bahkan di tingkat provinsi pun secara masif, telah dilakukan sosialisasi.
“Jadi terkait dengan masyarakat yang ingin mudik. Itu kan sudah ada imbauan pengetatan mudik yang isinya lebih mengarah pada sosialisasi, saat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021,” jelas Dandim.
Mantan Danyon 4/KC Kodam III/Siliwangi itu menambahkan, jangan sampai ada masyarakat menggunakan alasan tertentu yang dibenarkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), untuk bisa lolos di daerah perbatasan.
“Contoh beralasan sakit, mengantarkan keluarganya yang sakit dan menjenguk orang saki. Nah, itu kan alasan-alasan dibuat untuk mengakali ketentuan sudah dibuat,” imbuhnya.(isno/gopos)